Lingkungan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan makhluk hidup. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh makhluk hidup, khususnya manusia, tentu tidak terlepas dari keberadaan lingkungan yang menjadi latar interaksi setiap kebutuhan makhluk hidup. Manusia sangat bergantung kepada lingkungan dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Namun, hal yang sangat disayangkan ketika interaksi manusia dengan lingkungan justru cenderung merusak kelestarian alam karena pola konsumtif manusia yang cenderung eksploitatif tanpa memikirkan aspek keberlanjutan keberadaan lingkungan tersebut. Hal ini yang kemudian mengawali kemunculan beragam persoalan lingkungan, salah satunya yakni permasalahan sampah.
Sabtu 11 Januari 2025 Pemerintah Desa Kerinjing menggelar kegiatan Musayawarah Desa (Musdes) terkait sosialisasi peraturan tata kelola sampah. Bertempat di Balai Desa Kerinjing Bapak Rohmat Suhaemi, selaku kepala Desa, bersama dengan perangkat Desa beserta BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Warga setempat dan di ikuti oleh Mahasiswa KKN UNILA & ITERA memulai diskusi terkait tata cara Pengelolaan Sampah di Desa Kerinjing.
Oleh karena itu, melalui musyawarah ini Pemerintah Desa Kerinjing menghadirkan beberapa solusi, diantaranya menyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA), menyiapkan Tong sampahdi setiap rumah, menyiapkan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dari masyarakat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta menyiapkan payung hukum berupa Perdes.
Musyawarah Desa yang dilakukan juga membahas terkait peraturan waktu pembuangan sampah oleh warga, biaya iuran warga untuk petugas pengelola sampah.
Capaian yang diharapkan melalui program tersebut yaitu menjadikan lingkungan Desa Kerinjing yang bersih, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.